Berita dan Informasi Hukum dan masyarakat Terkini dan Terbaru Hari ini - detikcom
Pengantin Anak di Lombok Tengah Diusulkan Jadi Duta Anti Pernikahan Dini Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat - Pasangan pengantin anak di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang sempat viral beb...

Pengantin Anak di Lombok Tengah Diusulkan Jadi Duta Anti Pernikahan Dini
Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat - Pasangan pengantin anak di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang sempat viral beberapa waktu lalu, diusulkan untuk menjadi duta anti pernikahan dini. Usulan ini datang dari kuasa hukum orang tua kedua mempelai, SMY dan SR, sebagai langkah edukasi bagi masyarakat luas mengenai dampak negatif pernikahan di usia muda.
"Kami mengusulkan agar SMY dan SR dapat menjadi duta anti pernikahan dini di Lombok Tengah," ujar [Nama Kuasa Hukum], kuasa hukum orang tua pengantin, pada Senin (9/6/2025). "Langkah ini kami pandang penting sebagai upaya preventif dan edukatif untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan."
Usulan ini muncul setelah kasus pernikahan SMY dan SR menjadi sorotan publik. Pernikahan yang melibatkan anak di bawah umur ini memicu perdebatan mengenai perlindungan anak dan dampak sosial dari pernikahan dini. Pihak keluarga kedua mempelai, dengan didampingi kuasa hukum, berupaya mencari solusi terbaik bagi masa depan anak-anak mereka.
Menurut [Nama Kuasa Hukum], peran sebagai duta anti pernikahan dini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada SMY dan SR untuk berbagi pengalaman mereka. Dengan menceritakan langsung dampak dan tantangan yang dihadapi setelah menikah di usia muda, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat, khususnya para remaja, mengenai risiko dan konsekuensi pernikahan dini.
"SMY dan SR memiliki pengalaman yang berharga, meskipun pahit," lanjut [Nama Kuasa Hukum]. "Pengalaman ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi orang lain agar tidak terjerumus ke dalam situasi yang sama. Mereka dapat menjadi contoh nyata bahwa pernikahan dini bukanlah solusi yang ideal."
Selain itu, [Nama Kuasa Hukum] juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), dalam upaya pencegahan pernikahan dini. Kolaborasi yang solid antar berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak secara optimal.
"Pencegahan pernikahan dini membutuhkan kerja sama dari semua pihak," tegas [Nama Kuasa Hukum]. "Pemerintah daerah perlu meningkatkan sosialisasi mengenai bahaya pernikahan dini, tokoh masyarakat dapat memberikan contoh yang baik, dan LSM dapat memberikan pendampingan kepada anak-anak yang berisiko menjadi korban pernikahan dini."
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah sendiri telah menyatakan komitmennya untuk terus berupaya menekan angka pernikahan dini di wilayahnya. Berbagai program dan kegiatan telah dilaksanakan, seperti sosialisasi ke sekolah-sekolah, pelatihan keterampilan bagi remaja, dan pendampingan bagi keluarga yang berisiko.
"Kami sangat mengapresiasi usulan dari kuasa hukum orang tua pengantin," ujar [Nama Pejabat Pemerintah Daerah], perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. "Kami akan mempertimbangkan usulan ini secara serius dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mewujudkannya."
Pemerintah daerah juga berharap agar kasus pernikahan SMY dan SR dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan dan persiapan yang matang sebelum memasuki jenjang pernikahan.
"Pernikahan adalah komitmen seumur hidup yang membutuhkan kesiapan mental, emosional, dan finansial," lanjut [Nama Pejabat Pemerintah Daerah]. "Anak-anak perlu diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan mereka dan meraih cita-cita mereka sebelum memutuskan untuk menikah."
Usulan menjadikan SMY dan SR sebagai duta anti pernikahan dini ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif dalam upaya pencegahan pernikahan dini di Lombok Tengah dan daerah-daerah lain di Indonesia. Dengan edukasi yang berkelanjutan dan dukungan dari semua pihak, diharapkan angka pernikahan dini dapat terus ditekan dan masa depan anak-anak Indonesia dapat terjamin.
Sumber: detik.com