Ekonomi & Bisnis 10 Jun 2025, 00:34

Danantara Diluncurkan Prabowo Hari Ini!

Danantara Diluncurkan Prabowo Hari Ini, Kelola Investasi Strategis BUMN Senilai Rp 14.715 Triliun JAKARTA, [Tanggal] – Presiden Prabowo Subianto hari ini, [Tanggal Lengkap], secara resmi meluncurkan B...

Danantara Diluncurkan Prabowo Hari Ini, Kelola Investasi Strategis BUMN Senilai Rp 14.715 Triliun

JAKARTA, [Tanggal] – Presiden Prabowo Subianto hari ini, [Tanggal Lengkap], secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB. Peluncuran ini menandai era baru dalam pengelolaan investasi strategis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia, dengan tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui investasi berkelanjutan dan inklusif.

Danantara, yang digadang-gadang akan menjadi holding perusahaan besar pertama yang mengelola BUMN secara terpusat di Indonesia, akan mengelola dividen BUMN sebagai salah satu kekayaan negara untuk memajukan Indonesia. Lembaga ini diharapkan dapat menjadi pengelola modal besar seperti Temasek dari Singapura, dengan aset yang dikelola mencapai US$ 900 miliar atau sekitar Rp 14.715 triliun (kurs Rp 16.350).

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menyatakan bahwa peluncuran Danantara merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita, visi besar untuk membawa perekonomian Indonesia ke level yang lebih tinggi.

"Peluncuran Danantara akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto," kata Yusuf Permana, Minggu (23/3/2025).

Prabowo sendiri telah menyampaikan rencana pembentukan Danantara dalam berbagai kesempatan, termasuk saat menjadi pembicara di World Government Summit 2025 melalui konferensi video.

"Danantara akan diluncurkan pada tanggal 24 Februari bulan ini," tegas Prabowo dalam video paparannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (14/2) lalu.

Danantara akan mengelola modal yang ada di BUMN ke dalam proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi bagi masyarakat. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 8% melalui investasi yang dikelola oleh Danantara.

Dasar hukum pembentukan Danantara tercantum dalam draf final Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sudah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. RUU tersebut menyebutkan bahwa Danantara dibentuk untuk meningkatkan dan mengoptimalkan investasi dan operasional BUMN, serta dari sumber dana lain.

Sumber Pendanaan dan Modal Awal Danantara

Sumber pendanaan Danantara akan berasal dari penyertaan modal negara dan sumber lain. Penyertaan modal dari negara dapat berupa dana tunai, pemberian barang milik negara, dan kepemilikan saham negara pada BUMN. Modal awal Danantara ditetapkan paling sedikit Rp 1.000 triliun, yang dapat bertambah melalui suntikan modal negara atau sumber lain.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengungkapkan bahwa Danantara berpotensi mendapatkan suntikan modal hingga Rp 300 triliun lebih dari hasil efisiensi anggaran di tahun 2025. Efisiensi anggaran ini dilakukan melalui tiga tahap, dengan target total penghematan mencapai Rp 750 triliun.

Struktur Organisasi dan Pengawasan

Struktur organisasi Danantara terdiri dari dewan pengawas dan badan pelaksana. Dewan pengawas bertugas melakukan pengawasan atas operasional Danantara yang dilakukan oleh badan pelaksana. Menteri BUMN diamanatkan menjadi ketua dewan pengawas, dengan anggota dari Kementerian Keuangan dan pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden.

Badan pelaksana bertugas menyelenggarakan pengurusan operasional Danantara, termasuk merumuskan dan menetapkan kebijakan, melaksanakan kebijakan dan pengurusan operasional, serta menyusun dan mengusulkan remunerasi dewan pengawas dan badan pelaksana.

Anggota badan pelaksana harus berasal dari unsur profesional dengan pengalaman dan keahlian di bidang investasi, ekonomi, keuangan, perbankan, hukum, dan manajemen perusahaan.

Holding Investasi dan Holding Operasional

Danantara juga diharuskan membentuk holding investasi dan holding operasional. Kedua holding ini seluruh modalnya akan dimiliki oleh negara dan BPI Danantara. Holding investasi bertugas mengelola dividen dan/atau pemberdayaan aset BUMN, sementara holding operasional bertugas melakukan pengawasan terhadap kegiatan operasional BUMN serta kegiatan usaha lain.

Dengan peluncuran Danantara, pemerintah berharap pengelolaan investasi BUMN dapat lebih efektif, efisien, dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia serta kesejahteraan masyarakat. Lembaga ini diharapkan menjadi motor penggerak investasi strategis yang berkelanjutan dan inklusif, sejalan dengan visi Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sumber: finance.detik.com