Pendidikan 22 Jul 2025, 10:59

Hari Anak Nasional Tanggal 23 Juli, Apakah Libur Sekolah?

KOMPAS.com-Hari Anak Nasional(HAN) diperingati setiap tanggal 23 Juli. Tahun ini, Hari Anak Nasional (HAN) memasuki peringatan yang ke-41 tahun dan dirayakan pada Rabu besok. Momentum perayaan HAN men...

KOMPAS.com-Hari Anak Nasional(HAN) diperingati setiap tanggal 23 Juli. Tahun ini, Hari Anak Nasional (HAN) memasuki peringatan yang ke-41 tahun dan dirayakan pada Rabu besok.

Momentum perayaan HAN menjadi ajakan bagi semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga anak-anak untuk bersama-sama memperkuat komitmen membangun Indonesia Emas 2045 yang ramah anak.

Tema besar Hari Anak Nasional 2025 adalah "Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045".

Tema ini mencerminkan semangat kolektif dalam membangun generasi penerus yang unggul, sehat, dan terlindungi demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Baca juga:Kuliah S1-S3 Gratis, Segera Daftar Beasiswa Unggulan 2025

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) juga telah merilis tema dan logo resmi Hari Anak Nasional 2025 yang bisa digunakansiswadan guru untuk berkegiatan disekolah.

Namun, apakah tanggal 23 Juli atau HAN nanti sekolah libur?

Ternyata HAN tidak masuk dalam daftarlibur nasionaldan cuti bersama tahun 2025.

Meski dirayakan masyarakat Indonesia, HAN bukantanggal merah.

Sehingga Rabu, 23 Juli 2025 siswa tetap masuk sekolah dan mengikuti pembelajaran.

Bagi guru di sekolah yang akan merayakanHAN 2025, ada panduan acara dan kegiatan yang bisa diselenggarakan. Panduan ini berisi kegiatan menarik yang mendukung tumbuh kembang anak-anak.

Baca juga:Link Unduh Logo dan Tema Hari Anak Nasional atau HAN 2025

Berikut ini agenda umum atau kegiatan yang bisa ditiru sekolah selama acara puncak Hari Anak Nasional ke-41 tahun 2025:

Catatan: Agenda di atas bersifat umum dan dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing pemerintah daerah.

Untuk download atau unduh logo, tema, dan panduan acara cek di https://taplink.cc/han2025

Berdasarkan surat keputusan bersama tiga menteri, yang mengatur libur nasional, cuti bersama sebagai tanggal merah, maka sisa libur sampai Desember seperti ini:

Sumber: kompas.com