Hari Keadilan Internasional 17 Juli: Sejarah Statuta Roma dan Pengadilan Internasional
KOMPAS.com-Hari Keadilan Internasionaldiperingati setiaptanggal 17 Juli. PeringatanHari Keadilan Internasional 17 Julibertujuan untuk mengingatkan pentingnya perlindungan hak atas keadilan bagi masyar...
KOMPAS.com-Hari Keadilan Internasionaldiperingati setiaptanggal 17 Juli.
PeringatanHari Keadilan Internasional 17 Julibertujuan untuk mengingatkan pentingnya perlindungan hak atas keadilan bagi masyarakat global.
Hari Keadilan Internasional mulai ditetapkan tahun 2010 untuk mendukung kesadaran atas pelanggaran hak asasi manusia.
Tanggal ini dipilih karena berkaitan langsung dengan momen disahkannyaStatuta Romapada 17 Juli 1998.
Baca juga:4 Jenis Pelanggaran HAM Berat Internasional Berdasarkan Statuta Roma
Statuta Roma menjadi dasar pembentukanMahkamah Pidana Internasional(International Criminal Court/ICC).
Oleh karena itu,sejarah Hari Keadilan Internasionaltak bisa dilepaskan dari upaya untuk membentuk Mahkamah Pidana Internasional atau ICC.
Merangkum lamancoalitionfortheicc.org,International Criminal Court, danhumanrightscommitments.ca, berikut ini adalah sejarah Statuta Roma dan terbentuknya Mahkamah Pidana Internasional:
Gagasan membentuk pengadilan pidana internasional sudah muncul lebih dari satu abad lalu.
Pada 1872, Gustav Moynier dari Komite Internasional Palang Merah mengusulkan pembentukan pengadilan permanen sebagai respons atas kejahatan dalam Perang Prancis–Prusia.
Setelah Perang Dunia I, para perancang Perjanjian Versailles kembali mengusulkan pengadilan ad hoc untuk mengadili penjahat perang dari Jerman.
Baca juga:Tugas Mahkamah Internasional PBB
Lalu, pasca Perang Dunia II, Pengadilan Nuremberg dan Tokyo didirikan untuk mengadili para pemimpin Nazi dan Jepang.
Dua pengadilan ini menjadi acuan awal bagi sistem peradilan pidana internasional.
Pada 1948, Majelis Umum PBB menyetujui Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida.
Konvensi ini menyerukan pembentukan lembaga internasional untuk mengadili pelaku genosida, namun Perang Dingin sempat menghambat proses tersebut.
Baca juga:5 Kejahatan Genosida yang Pernah Terjadi di Indonesia
Pada 1989, Trinidad dan Tobago mengajukan kembali gagasan membentuk pengadilan pidana internasional.
Sumber: kompas.com