Kriminal kemarin, kasus sabu hingga patroli untuk cegah tawuran
Serangkaian Kasus Kriminal di Jakarta Terungkap: Sabu Jaringan Malaysia hingga Patroli Cegah Tawuran Jakarta (ANTARA) - Serangkaian kasus kriminal dan penegakan hukum terjadi di wilayah hukum DKI Jaka...
Serangkaian Kasus Kriminal di Jakarta Terungkap: Sabu Jaringan Malaysia hingga Patroli Cegah Tawuran
Jakarta (ANTARA) - Serangkaian kasus kriminal dan penegakan hukum terjadi di wilayah hukum DKI Jakarta pada Rabu (6/3), mulai dari pengungkapan jaringan narkoba internasional hingga upaya menjaga keamanan masyarakat. Berikut rangkuman berbagai peristiwa tersebut:
Polisi Bongkar Jaringan Sabu Malaysia, Sita 110 Kilogram Narkoba
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba jenis sabu yang berasal dari Malaysia. Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 110 kilogram dan menangkap tujuh orang tersangka.
"Mereka adalah SD (44), AN (42), MR (42), MT (42), ML (29), WP (24) dan RD (24)," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Polisi Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu. Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa Jakarta masih menjadi target peredaran narkoba internasional.
Aplikasi KAI Access Diretas, Pelaku Raup Untung Ilegal
Polres Metro Kota Depok berhasil mengungkap kasus dugaan ilegal akses pada aplikasi Kartu KAI Access. Pelaku melakukan perubahan pada sistem pembayaran aplikasi sehingga berhasil meraup keuntungan secara tidak sah.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan modus operandi pelaku. "Pelaku mengisi saldo top-up kartu (KMT KAI Commuter) menggunakan aplikasi C-Access dan aplikasi HttpCanary dengan metode pembayaran memakai aplikasi Gopay dengan mengubah sistem aplikasi C-Access, sehingga pembayaran atau tagihan administrasi hanya satu rupiah setiap kali top up," ungkapnya dalam keterangan tertulis.
Pencabul Tujuh Bocah di Jakarta Timur Terancam 15 Tahun Penjara
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Jakarta. Seorang pria berinisial IC (61) ditangkap atas dugaan mencabuli tujuh bocah wanita di Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyatakan bahwa pelaku terancam hukuman berat. "Pelaku IC disangkakan melanggar pasal 76e juncto Pasal 82 Undang-Undang No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara," tegasnya saat ditemui di Mapolres Metro Jaktim, Jatinegara, Rabu.
Patroli Intensif Cegah Tawuran di Jagakarsa Jelang Ramadhan
Menjelang bulan suci Ramadhan, pihak kepolisian meningkatkan patroli di wilayah rawan tawuran di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Malam setiap akhir pekan kami rutin patroli di lokasi-lokasi rawan tawuran," kata Kapolsek Jagakarsa AKP Iwan Gunawan di Jakarta, Rabu. Patroli ini diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi tawuran yang meresahkan warga.
Rekonstruksi Pembunuhan Petugas Imigrasi Digelar
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan petugas Imigrasi berinisial TF (28) yang dilakukan oleh warga negara Korea Selatan berinisial DJK atau KH. Pembunuhan tersebut terjadi di apartemen Metro Garden, Parung Jaya, Kota Tangerang pada Jumat (27/10/2023).
"Kami bersama jaksa telah melaksanakan rekonstruksi pada hari ini yang terdiri atas 40 adegan," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu. Rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas rangkaian peristiwa pembunuhan dan melengkapi berkas perkara.
Serangkaian kasus kriminal yang terjadi di Jakarta pada hari Rabu (6/3) menunjukkan bahwa tantangan penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan di ibukota masih cukup besar. Pihak kepolisian terus berupaya untuk memberantas kejahatan, melindungi masyarakat, dan menjaga ketertiban umum.
Sumber: antaranews.com