Kriminal kemarin, unjuk rasa ricuh di DPR hingga kasus pencurian
Jakarta Diwarnai Aksi Unjuk Rasa hingga Kasus Pencurian: Rangkuman Kriminalitas Kemarin Jakarta – Sejumlah peristiwa hukum dan kriminal mewarnai Ibu Kota Jakarta pada hari Rabu (31/1/2024), mulai dari...
Jakarta Diwarnai Aksi Unjuk Rasa hingga Kasus Pencurian: Rangkuman Kriminalitas Kemarin
Jakarta – Sejumlah peristiwa hukum dan kriminal mewarnai Ibu Kota Jakarta pada hari Rabu (31/1/2024), mulai dari aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di depan Gedung DPR RI hingga pengungkapan belasan kasus pencurian oleh Polda Metro Jaya. Berikut rangkuman kejadian kriminalitas yang terjadi kemarin.
Unjuk Rasa di Depan DPR Ricuh, Polisi Tidak Lakukan Penahanan
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI di Senayan, Jakarta, sempat diwarnai kericuhan. Menanggapi hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto menyatakan bahwa pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap peserta unjuk rasa.
"Sampai saat ini tidak ada, belum ada (yang ditahan)," ujar Karyoto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Polisi Selidiki Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara
Polsek Duren Sawit tengah melakukan penyelidikan terkait kematian Raden Andante Khalif Pramudityo (6), anak dari artis Tamara Tyasmara, di sebuah kolam renang di Jakarta Timur. Kapolsek Duren Sawit Kompol Sutikno menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara maksimal setelah menerima informasi dari ibu korban.
"Kita lakukan penyelidikan maksimal, karena kita baru dapat informasi dari ibu korban. Nanti lebih jauh kalau sudah ada perkembangan (diberi informasi lagi)," kata Sutikno di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (31/1/2024).
Penyitaan Ponsel Aiman Witjaksono Dinilai Sesuai Aturan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa penyitaan telepon seluler milik Aiman Witjaksono oleh tim penyidik telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981.
"Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 1 angka 16 KUHAP," kata Ade Safri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Polisi Ungkap Kasus Provokasi Tawuran di Media Sosial
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus provokasi berisi ajakan tawuran melalui media sosial yang terjadi pada periode September 2023 hingga Januari 2024 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tindakan provokatif ini dinilai dapat mempengaruhi anak-anak dan remaja untuk melakukan aksi kekerasan.
Polda Metro Jaya Ungkap 17 Kasus Pencurian Selama Januari
Dalam periode Januari 2024, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sebanyak 17 kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.
"Berhasil mengungkap kurang lebih 17 kasus yang terjadi di jajaran Polda Metro Jaya. Adapun jumlah tersangka yang berhasil diamankan, yaitu totalnya 37 orang," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Dengan pengungkapan kasus-kasus ini, Polda Metro Jaya menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindakan kriminal kepada pihak berwajib.
Sumber: antaranews.com