Hukum & Kriminal 09 Jun 2025, 19:24

Marak Judi Online, Polisi Siber Tingkatkan Patroli di Dunia Maya

Marak Judi Online, Polisi Siber Tingkatkan Patroli di Dunia Maya JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri meningkatkan patroli siber secara intensif untuk memberantas a...

Marak Judi Online, Polisi Siber Tingkatkan Patroli di Dunia Maya

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri meningkatkan patroli siber secara intensif untuk memberantas aktivitas judi online yang semakin marak. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan signifikan kasus perjudian daring yang meresahkan masyarakat.

"Kami meningkatkan patroli siber untuk mengidentifikasi dan menindak para pelaku judi online, serta memblokir situs-situs yang memfasilitasi kegiatan ilegal ini," ujar seorang sumber dari Dittipidsiber Bareskrim Polri, Senin (24/6/2024).

Patroli siber ini dilakukan secara berkala dan terus-menerus untuk memantau aktivitas mencurigakan yang terkait dengan perjudian online. Tim siber Polri juga bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk mengidentifikasi dan memblokir situs-situs judi online yang beroperasi secara ilegal.

Penindakan dan Pemblokiran Situs Judi Online

Selain meningkatkan patroli siber, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga aktif melakukan penindakan terhadap para pelaku judi online. Beberapa waktu lalu, tim siber berhasil membongkar sindikat judi online yang beroperasi di beberapa kota besar di Indonesia.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku judi online. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini," tegas sumber tersebut.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk turut serta aktif dalam memberantas judi online dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang terkait dengan perjudian daring kepada pihak berwajib.

Dukungan dari Pemerintah dan Masyarakat

Upaya pemberantasan judi online ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan Polri untuk memberantas judi online.

"Kami akan terus mendukung Polri dalam upaya pemberantasan judi online. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan dari judi online," ujar Budi Arie.

Selain itu, berbagai elemen masyarakat juga turut serta dalam mendukung upaya pemberantasan judi online. Beberapa organisasi masyarakat sipil (OMS) menggelar kampanye anti-judi online untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya perjudian daring.

Ancaman Judi Online dan Dampaknya

Judi online merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Selain merugikan secara finansial, judi online juga dapat menyebabkan berbagai masalah sosial, seperti perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, dan kriminalitas.

"Judi online dapat merusak kehidupan seseorang dan keluarganya. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi judi online dan mencari kegiatan positif lainnya," kata seorang psikolog yang aktif dalam kampanye anti-judi online.

Langkah Preventif dan Edukasi

Selain penindakan dan pemblokiran situs judi online, Polri juga melakukan langkah-langkah preventif dan edukasi untuk mencegah masyarakat terjerumus dalam perjudian daring.

"Kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online, terutama kepada generasi muda. Kami juga bekerja sama dengan pihak sekolah dan universitas untuk memberikan edukasi tentang bahaya judi online," jelas sumber dari Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Polri juga mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka di dunia maya. Orang tua perlu memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya judi online dan memastikan bahwa mereka tidak terjerumus dalam kegiatan ilegal ini.

Masa Depan Pemberantasan Judi Online

Pemberantasan judi online merupakan tantangan yang kompleks dan membutuhkan kerja sama dari semua pihak. Polri akan terus meningkatkan upaya pemberantasan judi online dengan memanfaatkan teknologi dan sumber daya yang ada.

"Kami optimis bahwa dengan kerja sama dari semua pihak, kita dapat memberantas judi online dan melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian daring," pungkas sumber tersebut.

Dengan peningkatan patroli siber, penindakan tegas, dukungan pemerintah dan masyarakat, serta langkah-langkah preventif dan edukasi, diharapkan judi online dapat diberantas secara efektif dan masyarakat dapat terhindar dari dampak negatif perjudian daring.

Sumber: liputan6.com